Manfaat akta kelahiran
Akta
Kelahiran adalah Akta Catatan Sipil hasil pencatatan peristiwa kelahiran
seseorang.Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga
dan diberi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk memperoleh
pelayanan masyarakat lainnya. Sebagai hasil pelaporan kelahiran, diterbitkan
Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran
Manfaat Akta
Kelahiran :
- Sebagai wujud pengakuan negara mengenai status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang.
- Sebagai dokumen/bukti sah mengenai identitas seseorang.
- Sebagai bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lain, misalnya ijazah.
- Masuk sekolah TK sampai perguruan tinggi.
- Melamar pekerjaan, termasuk menjadi anggota TNI dan POLRI.
- Pembuatan KTP Elektronik, KK dan NIK.g. Pembuatan SIM.
- Pembuatan pasport.
- Pengurusan tunjangan keluarga.
- Pengurusan warisan.
- Pengurusan beasiswa.
- Pengurusan pensiun bagi pegawai.
- Melaksanakan pencatatan perkawinan.
- Melaksanakan ibadah haji.
- Pengurusan kematian.
- Pengurusan perceraian.
- Pengurusan pengakuan anak.
- Pengurusan pengangkatan anak/adopsi
Sumber:
http://disdukcapil.bogorkab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar